PKW

Perubahan Iklim dan Manajemen Risiko Bencana

Manajemen Risiko Bencana adalah penerapan kebijakan dan strategi pengurangan risiko bencana, untuk mencegah risiko bencana baru, mengurangi risiko bencana yang sudah ada, dan mengelola risiko sisa (residual risks), berkontribusi pada penguatan ketahanan dan pengurangan kerugian. Tindakan manajemen risiko bencana dapat dikategorikan menjadi; manajemen risiko bencana prospektif, manajemen risiko bencana korektif, dan manajemen risiko bencana kompensasi (juga disebut sebagai manajemen risiko sisa).

Project TItleLocationClientDuration
Formulation of Disaster Management Plans - 2 D.I.Aceh (Kota Lhokseumawe); North Sumatera (Kab. Karo, Kab. Deli Serdang); West Kalimantan (Kota Singkawang); North Kalimantan (Kab. Nunukan); South Sulawesi (Kab. Bantaeng, Kab. Maros, Kab. Takalar); East Nusa Tenggara (Kab. Alor, Kab. Ngada); West Papua (Kab. Raja Ampat, Kab. Sorong, Kab. Teluk Wondama)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (National Disaster Management Agency)July 2018 – December 2018